Setahun Berizin OJK, DanaRupiah Komitmen Majukan Industri Fintech

JAKARTA – PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah), perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending, merayakan satu tahun status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam momen spesial ini, DanaRupiah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri fintech dengan menjaga kualitas pembiayaan dan pelayanan bagi nasabah.

Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar menyatakan status berizin yang diberikan OJK semakin memperkuat dan memperluas cakupan bisnis perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang OJK berikan kepada DanaRupiah sehingga perusahaan dapat terus bertumbuh dalam memberikan pembiayaan dan pelayanan terbaik kepada para nasabah setia serta masyarakat,” kata Entjik dalam keterangan resminya, Kamis 27 Mei 2021.

Hingga kini, DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) telah mencapai 2 juta orang. Adapun DanaRupiah telah menyalurkan pinjaman total sebesar Rp7,5 triliun dan pinjaman outstanding mencapai Rp90 miliar.

Angka pinjaman terus meningkat dengan Tingkat Keberhasilan Pengembalian dalam 90 hari (TKB 90) mencapai 100% atau seluruh pinjaman berstatus lancar.

Dengan tetap terjaganya kualitas pembiayaan dan pelayanan terhadap nasabah, Entjik berharap kinerja DanaRupiah dapat terus bertumbuh positif. Oleh karena itu, bertepatan dengan satu tahun memperoleh status berizin dari OJK, perusahaan menggelar acara 1st Anniversary Licensed by OJK. Perayaan ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat relasi DanaRupiah dengan para nasabah.

“Keberhasilan kami dalam mencapai posisi saat ini merupakan berkat para nasabah setia yang telah mempercayakan DanaRupiah sebagai pilihan utamanya untuk mengakses pinjaman secara cepat dan mudah. Kami akan terus memberikan yang terbaik bagi para nasabah,” ucap Entjik.

Dalam acara 1st Anniversary Licensed by OJK ini, perusahaan turut mengundang beberapa nasabah aktif dan juga influencer seperti Akunabnab, Calvin Gunawan, Willie Salim serta Dinidinda untuk berbagi pengalaman mereka selama menggunakan layanan DanaRupiah.

“Kami ingin nasabah lebih mengenal secara dekat terhadap DanaRupiah. Selain mengadakan acara ini, kami juga menghadirkan program-program berhadiah menarik di aplikasi DanaRupiah untuk mengapresiasi para nasabah,” kata Entjik.

Salah satu nasabah yang hadir, Annisa, seorang ibu rumah tangga, menceritakan bahwa DanaRupiah telah memudahkan dirinya dalam memperoleh pinjaman pendidikan untuk anaknya.

“Dengan latar belakang sebagai ibu rumah tangga, saya sering kali kesulitan untuk mendapatkan pinjaman. DanaRupiah menjadi pilihan yang tepat bagi saya karena prosesnya cepat, mudah, dan bunga yang rendah,” kata Annisa.

Selain pinjaman untuk pelatihan dan pendidikan, DanaRupiah memiliki layanan pembiayaan personal dan produktif. Pinjaman produktif ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani serta untuk pendidikan. DanaRupiah juga menyediakan pinjaman edukasi khusus yang bekerja sama dengan start up pendidikan.

Entjik mengatakan DanaRupiah akan memperkuat dan memperluas layanan kepada masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam akses keuangan (unbankable), terutama para pelaku UMKM. Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020 lalu, tercatat sebanyak 91,3 juta masyarakat Indonesia belum tersentuh layanan finansial.

“Pandemi ini telah menciptakan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan agar usahanya tetap bertahan. Kami akan terus berperan dalam pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan layanan pembiayaan yang cepat dan mudah,” kata Entjik.

Target Pengunduh Aplikasi DanaRupiah

Oleh karena itu, Entjik menyarankan para pelaku UMKM maupun masyarakat lainnya untuk mengakses layanan perusahaan melalui aplikasi DanaRupiah.

“Selain kemudahan dalam akses pembiayaan, kami juga menyiapkan berbagai promosi menarik bagi nasabah. Dengan begitu, kami berharap dapat mencapai target 10 juta pengunduh aplikasi DanaRupiah hingga akhir tahun ini,” tutup Entjik.

Sebagai informasi, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) adalah perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bergerak di bidang pendanaan konsumen berbasis teknologi daring.

DanaRupiah memiliki produk pembiayaan untuk tiga kebutuhan utama, yakni pinjaman tunai (personal), pinjaman produktif pertanian, serta pinjaman pendidikan.

Sejak beroperasi, DanaRupiah telah merealisasikan lebih dari 4 juta transaksi berupa pinjaman baru dan pinjaman berulang. DanaRupiah telah memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 yang merupakan standardisasi sistem manajemen keamanan informasi. (SKO)

Rate this post